Pendidikan Editor dimulai pada pendidikan Sarjana Teknologi Pertanian dari Universitas Sriwijaya, lulus tahun 2002. Sarjana Hukum dari STIH-Sumpah Pemuda, lulus tahun 2008. Pendidikan strata 2 Editor Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang, lulus tahun 2009. Sementara itu, Pendidikan strata 3 Editor Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur Jakarta, lulus Tahun 2021. Saat ini Editor fokus mengabdikan diri sebagai Dosen tetap pada STIH-Sumpah Pemuda di Lingkungan L2DIKTI Wilayah II dari Tahun 2008 s.d sekarang. Editor menulis buku dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara yang tercinta, Indonesia.
Buku Agribisnis ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam tiga belas bab yang memuat tentang teori pengantar hukum agribisnis, peraturan dan kebijakan agribisnis, hak atas tanah dan kepemilikan, hukum kontrak dalam agribisnis, perlindungan rahasia dagang pada industri pangan di Indonesia, hukum lingkungan dan agribisnis, hukum pertanggungjawaban produk dan keamanan pangan, peraturan perdagangan agribisnis, hukum persaingan dan anti monopoli dalam agribisnis, hukum ketenagakerjaan sektor bidang agribisnis, hukum penyelesaian sengketa dalam agribisnis, hukum perusahaan agribisnis, dan hukum pembiayaan dan asuransi agribisnis.
| ISBN | : | 978-634-7033-12-3 |
| Terbit | : | 09 December 2024 |
Buku judul Hukum Perdata Indonesia ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang pengertian dan sumber hukum perdata, subjek hukum (orang dan badan hukum), hukum keluarga, hukum waris, benda dan hukum benda, perikatan dalam hukum perdata, perjanjian dan kontrak, hukum jaminan, konsep dan landasan hukum daluarsa, hukum pembuktian dalam perdata, dan hukum acara perdata.
| ISBN | : | 978-634-7409-18-8 |
| Terbit | : | 31 October 2025 |
Buku judul Pengantar Hukum Ekonomi ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang pengertian dan ruang lingkup hukum ekonomi, subjek dan objek hukum ekonomi, peran negara dalam ekonomi dan regulasi pasar, hukum ekonomi dan pembangunan nasional, hukum anti monopoli dan persaingan usaha, hukum perlindungan konsumen, hukum perdagangan dan distribusi barang, hukum investasi dan penanaman modal, perbankan dan lembaga keuangan, hukum ekonomi syariah, isu kontemporer dan tantangan hukum ekonomi di era digital.
| ISBN | : | 978-634-7409-50-8 |
| Terbit | : | 31 January 2026 |
Buku ini disusun sebagai salah satu upaya untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum tata negara, hukum pemerintahan daerah, serta pembentukan peraturan perundang-undangan. Buku ini hadir dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman mengenai dinamika pembentukan peraturan daerah dalam sistem hukum nasional, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi, baik normal maupun luar biasa. Dalam praktik ketatanegaraan, keberadaan peraturan daerah tidak hanya menjadi instrumen pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga berperan strategis dalam mendukung kebijakan nasional. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, mekanisme, serta tantangan dalam pembentukan regulasi daerah.
| ISBN | : | 978-634-7409-77-5 |
| Terbit | : | 30 April 2026 |
Indonesia memasuki era ketika data menjadi sumber daya strategis, kecerdasan buatan mulai digunakan dalam proses pengambilan keputusan, dan platform digital memiliki pengaruh yang semakin besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik. Perubahan tersebut membawa berbagai peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, teknologi mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses layanan, dan mendorong inovasi nasional. Di sisi lain, muncul persoalan mengenai pelindungan data pribadi, keamanan siber, dominasi platform digital, bias algoritmik, hingga pertanggungjawaban hukum atas keputusan yang dihasilkan oleh sistem otomatis. Oleh karena itu, diperlukan suatu arsitektur hukum yang mampu mengatur perkembangan teknologi secara utuh, tidak hanya melalui pendekatan sektoral, tetapi melalui kerangka tata kelola digital yang terpadu. Buku ini disusun dengan menempatkan Pancasila sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola digital Indonesia. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dipahami bukan sekadar sebagai dasar filosofis negara, melainkan sebagai prinsip normatif yang harus menjadi arah dalam pembentukan regulasi, kelembagaan, maupun desain teknologi digital. Dengan perspektif tersebut, transformasi digital diharapkan tidak hanya berorientasi pada kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak konstitusional, pemerataan manfaat teknologi, serta terpeliharanya kepentingan nasional di era digital.
| ISBN | : | 0 |
| Terbit | : | 01 January 1970 |